Parakansalak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parakansalak menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Parakansalak pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki kesiapan fisik, mental, dan spiritual dalam membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan.
Bimbingan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur yang berkompeten. Materi pembinaan keagamaan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Parakansalak, Menman Hilman, S.Pd. dan Indra Abdul Aziz, S.H. Sementara itu, materi mengenai keluarga berencana disampaikan oleh Bidan Utria, sedangkan edukasi kesehatan bagi calon pengantin disampaikan oleh Bidan Euis Wawang dari Puskesmas.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, perencanaan keluarga, serta menjaga kesehatan reproduksi sebagai bekal mewujudkan keluarga yang sehat, sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kepala KUA Kecamatan Parakansalak, Ismail, S.H.I., menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.
“Bimbingan Perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta pemahaman yang utuh dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Kami berharap setiap pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menguatkan, dan menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Ismail.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara KUA, Puskesmas, dan petugas Keluarga Berencana dalam memberikan pembekalan yang komprehensif kepada calon pengantin. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mendukung program penguatan ketahanan keluarga yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama.
Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Parakansalak berharap setiap calon pengantin tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah tangga sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan berkualitas.
Kontributor: KUA Parakansalak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







