Cibitung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) memberikan penguatan kepada calon pengantin sebagai bekal dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Ahyan Mustopa, S.Ag., Ryan Marcioano, S.Ag., dan Madjalis, S.H. sebagai pemateri. Ketiganya memberikan pembekalan kepada calon pengantin dari berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan menjalani kehidupan perkawinan.
Ahyan Mustopa menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional calon pengantin. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalankan peran sebagai suami dan istri dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Calon pengantin diajak memahami pentingnya komunikasi yang sehat, pengendalian ego, saling menghargai, pembagian tanggung jawab, serta kemampuan menyelesaikan perbedaan dan persoalan secara bijaksana.
“Rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Akan ada perbedaan pendapat, persoalan ekonomi, komunikasi, dan berbagai tantangan lainnya. Karena itu, yang harus dipersiapkan bukan hanya bagaimana menjalani rumah tangga ketika keadaan baik, tetapi bagaimana pasangan tetap saling menguatkan ketika menghadapi masalah,” ungkap Ahyan.
Sementara itu, Ryan Marcioano memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun hubungan pasangan yang dilandasi komunikasi, komitmen, dan saling memahami. Calon pengantin didorong untuk memandang pernikahan sebagai proses membangun kehidupan bersama dengan tujuan dan tanggung jawab yang dijalankan secara beriringan.
Adapun Madjalis memberikan pembekalan dari aspek hukum dan tanggung jawab dalam kehidupan perkawinan. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya membantu calon pengantin memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan keluarga.
Dalam sesi bimbingan, calon pengantin juga diajak memahami pentingnya membangun hubungan pasangan yang sehat sebelum memasuki peran sebagai orang tua. Anak merupakan amanah yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan lingkungan keluarga yang aman serta nyaman.
“Anak adalah amanah, bukan penyelamat rumah tangga. Justru orang tua yang memiliki tanggung jawab menciptakan rumah yang aman, nyaman, dan penuh kasih bagi anak. Karena itu, sebelum menjadi orang tua yang baik, kita harus belajar menjadi pasangan yang baik,” jelas Ahyan.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cibitung berupaya memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada calon pengantin mengenai kehidupan perkawinan, baik dari sisi agama, psikologis, sosial, maupun hukum. Bekal tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan diri dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Bimbingan Perkawinan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat menjadi bekal praktis bagi calon pengantin untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan komitmen, komunikasi, kesabaran, tanggung jawab, dan saling menghargai.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







