Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Syamsuddin Baharto, melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari layanan keagamaan KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, Syamsuddin memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga. Bimbingan diarahkan pada penguatan pemahaman keagamaan, tanggung jawab suami dan istri, serta kesiapan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Materi bimbingan juga membahas pentingnya komunikasi yang baik antara pasangan, saling menghargai, menjaga komitmen, serta menyelesaikan persoalan keluarga dengan mengedepankan musyawarah. Calon pengantin diajak memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan dan kerja sama dari kedua belah pihak.
“Menikah bukan hanya tentang mempersiapkan akad, tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjalankan kehidupan bersama. Suami dan istri perlu saling memahami, menjaga komunikasi, dan menjalankan tanggung jawab dengan dilandasi nilai-nilai agama agar rumah tangga dapat tumbuh menjadi keluarga yang sakinah,” ujar Syamsuddin.
Menurutnya, Bimbingan Perkawinan menjadi ruang penting bagi calon pengantin untuk mendapatkan gambaran mengenai kehidupan setelah pernikahan. Pembekalan sejak sebelum menikah diharapkan dapat membantu pasangan memahami hak dan kewajiban serta lebih siap menghadapi persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan keluarga.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pendampingan kepada calon pengantin secara langsung. Melalui pendekatan yang komunikatif, calon pengantin dapat berdiskusi dan memperoleh penguatan sesuai dengan kebutuhan mereka dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga.
Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Kecamatan Cibadak terus mengoptimalkan peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta mampu menjaga ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







