Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Bantu Kelengkapan Administrasi, Penyuluh KUA Cicantayan Layani Konsultasi Legalisir Buku Nikah

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
in Bimas Islam
Bantu Kelengkapan Administrasi, Penyuluh KUA Cicantayan Layani Konsultasi Legalisir Buku Nikah

Cicantayan (KEMENAG)

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait legalisir buku nikah untuk kebutuhan kelengkapan administrasi kependudukan, Kamis (8/10/2026). Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami dokumen yang diperlukan.

Pelayanan konsultasi berlangsung di ruang pelayanan KUA Cicantayan. Penyuluh Agama Islam, Endang Muchlis, memberikan penjelasan kepada warga mengenai dokumen buku nikah dan tahapan yang perlu dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan administrasi yang akan dilakukan.

Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan informasi mengenai pemeriksaan kesesuaian data pada buku nikah dengan dokumen pencatatan pernikahan yang tersedia di KUA. Warga juga mendapatkan penjelasan mengenai kebutuhan legalisir atau pengesahan salinan buku nikah sesuai dengan keperluan administrasi yang akan diajukan.

Konsultasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan dokumen untuk pengurusan administrasi kependudukan, termasuk dalam proses penerbitan akta kematian. Kelengkapan dokumen perkawinan dapat menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses administrasi keluarga setelah adanya anggota keluarga yang meninggal dunia.

Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan mengatakan pelayanan konsultasi tidak hanya berkaitan dengan bimbingan keagamaan, tetapi juga memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam hal administrasi kepenghuluan.

“Ketika masyarakat membutuhkan informasi mengenai dokumen pernikahan, kami berupaya memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku. Terlebih ketika berkaitan dengan kebutuhan administrasi keluarga, informasi yang jelas akan membantu masyarakat mempersiapkan dokumen dengan lebih tertib,” ujar Endang Muchlis.

Pelayanan konsultasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya KUA Cicantayan memberikan layanan yang mudah dipahami dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penyuluh membantu memberikan arahan agar masyarakat mengetahui dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melanjutkan proses administrasi pada instansi terkait.

Melalui layanan konsultasi ini, KUA Cicantayan terus berupaya memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat sehingga kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan dokumen perkawinan dapat dipersiapkan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Penyuluh KUA Cisaat Kenalkan Tugas KUA dan Edukasi Batas Usia Perkawinan kepada Jamaah

Penyuluh KUA Cisaat Kenalkan Tugas KUA dan Edukasi Batas Usia Perkawinan kepada Jamaah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cisaat melaksanakan kunjungan dan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim Nurul Hikmah,...

Tingkatkan Pelayanan Prima, KUA Cicantayan Layani Konsultasi Rekomendasi Nikah ke Luar Daerah

Tingkatkan Pelayanan Prima, KUA Cicantayan Layani Konsultasi Rekomendasi Nikah ke Luar Daerah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Cicantayan (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kepenghuluan bagi masyarakat. Pada Kamis (8/10/2026), petugas KUA...

KUA Cicantayan Perkuat Sinergi Pencegahan Stunting melalui Lokakarya Mini Lintas Sektor

KUA Cicantayan Perkuat Sinergi Pencegahan Stunting melalui Lokakarya Mini Lintas Sektor

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Cicantayan (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Lokakarya Mini (Lokmin) Triwulan yang diselenggarakan di UPTD...

Bantu Kelengkapan Administrasi, Penyuluh KUA Cicantayan Layani Konsultasi Legalisir Buku Nikah

Bantu Kelengkapan Administrasi, Penyuluh KUA Cicantayan Layani Konsultasi Legalisir Buku Nikah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Cicantayan (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait legalisir buku nikah untuk kebutuhan kelengkapan...

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Cicantayan Perkuat Sinergi Pencegahan Stunting melalui Lokakarya Mini Lintas Sektor

KUA Cicantayan Perkuat Sinergi Pencegahan Stunting melalui Lokakarya Mini Lintas Sektor

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist