Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Ciracap, Komarudin, S.H., mulai menjalankan amanah barunya dengan melaksanakan pelayanan dan pengawalan akad nikah bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ciracap, Sabtu (15/8/2026).
Komarudin merupakan penghulu yang baru dilantik dan sebelumnya bertugas sebagai pelaksana di KUA Ciracap. Amanah baru tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan kepenghuluan sekaligus penataan tugas di lingkungan KUA Kecamatan Ciracap.
Dalam pelaksanaan akad nikah, Komarudin memastikan setiap tahapan prosesi berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghulu tidak hanya memimpin dan mencatat pelaksanaan akad, tetapi juga memberikan arahan kepada calon pengantin agar memahami tanggung jawab yang akan dijalankan dalam kehidupan berumah tangga.
Suasana khidmat terlihat saat ijab kabul dilaksanakan di hadapan wali nikah, saksi, dan keluarga kedua mempelai. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana bahagia pun terasa di tengah keluarga yang hadir.
Komarudin menyampaikan bahwa amanah sebagai penghulu merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian, integritas, dan sikap melayani.
“Menjadi penghulu merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap akad nikah memiliki makna penting bagi pasangan yang menikah, sehingga kami berupaya memastikan prosesnya berjalan tertib sesuai ketentuan serta memberikan pemahaman kepada kedua mempelai tentang tanggung jawab dalam membangun keluarga,” ujarnya.
Ia juga berharap setiap pasangan yang dilayaninya dapat membangun kehidupan rumah tangga dengan dilandasi komunikasi, saling menghargai, tanggung jawab, dan nilai-nilai keagamaan.
“Semoga setiap pasangan yang melaksanakan akad nikah diberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, mampu saling menjaga dan menghargai, serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tambahnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., sebelumnya menyampaikan bahwa amanah baru Komarudin sebagai penghulu menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepenghuluan di KUA Ciracap. Pengalaman selama menjalankan tugas sebagai pelaksana diharapkan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab barunya.
Pelayanan akad nikah menjadi salah satu layanan utama KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan penghulu yang menjalankan tugas secara profesional, tertib, dan berintegritas menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas dan sesuai ketentuan.
Dengan amanah baru tersebut, Komarudin bersama seluruh jajaran KUA Ciracap terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepenghuluan yang profesional, ramah, dan bertanggung jawab. Ijab kabul bukan hanya menjadi prosesi pengesahan pernikahan, tetapi juga menjadi awal bagi pasangan dalam menjalankan amanah kehidupan berkeluarga.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







