Surade (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Surade, Supyadi, S.H.I., memimpin prosesi akad nikah sekaligus melakukan pencatatan pernikahan di Kampung Ciguha, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Prosesi berlangsung khidmat sebagai awal perjalanan pasangan pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Setelah prosesi ijab kabul, Supyadi menyampaikan nasihat pernikahan dengan menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang mengucapkan janji di hadapan penghulu dan keluarga, tetapi juga tentang kesediaan dua insan untuk saling menjaga, memahami, dan berjalan bersama dalam kehidupan rumah tangga.
“Akad nikah adalah awal dari perjalanan panjang. Cinta yang diucapkan hari ini perlu dijaga dengan kesetiaan, komunikasi, saling menghargai, dan kesediaan untuk terus belajar memahami satu sama lain,” ujar Supyadi.
Ia juga mengingatkan pasangan pengantin agar menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang dan ketenangan. Perbedaan yang muncul dalam rumah tangga, menurutnya, perlu dihadapi dengan kesabaran dan komunikasi yang baik agar tidak menjadi sumber perpecahan.
“Rumah tangga yang sakinah bukan berarti tanpa masalah, tetapi ketika ada masalah, suami dan istri memilih untuk tetap bergandengan tangan mencari jalan keluarnya. Karena pada akhirnya, yang membuat rumah terasa indah bukan hanya tempatnya, tetapi orang-orang yang di dalamnya saling menyayangi,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan akad nikah dan pencatatan pernikahan tersebut, KUA Kecamatan Surade tidak hanya memberikan layanan administrasi pernikahan, tetapi juga menghadirkan pembinaan bagi calon pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, dan dilandasi tanggung jawab.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







