Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan dan proses pendaftaran pernikahan. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang mudah dipahami sekaligus membantu calon pengantin mempersiapkan administrasi sejak awal, Selasa (1/9/2026).
Konsultasi dilayani oleh Komarudin, Penghulu Ahli Pertama KUA Ciracap, dengan memberikan penjelasan mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan, tahapan pendaftaran, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Komarudin menyampaikan bahwa konsultasi menjadi langkah penting agar calon pengantin tidak hanya mengetahui persyaratan, tetapi juga memahami proses administrasi yang akan dijalani.
“Kami berusaha menjelaskan persyaratan dengan sederhana agar masyarakat mudah memahami. Kalau ada yang belum jelas, lebih baik dikonsultasikan sejak awal sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih tertib,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi administrasi setiap calon pengantin dapat berbeda. Oleh karena itu, masyarakat dipersilakan berkonsultasi secara langsung dengan petugas KUA agar memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa konsultasi merupakan bagian dari pelayanan KUA yang mengedepankan keterbukaan informasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Pelayanan bukan hanya menerima berkas, tetapi juga membantu masyarakat memahami prosesnya. Kami ingin setiap calon pengantin mendapatkan informasi yang jelas dan merasa nyaman ketika datang ke KUA,” tuturnya.
Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA Ciracap terus berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses administrasi pernikahan dapat dipersiapkan sejak awal. Dengan informasi yang jelas dan persyaratan yang lengkap, calon pengantin diharapkan dapat menjalani proses pendaftaran secara lebih tertib, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







