Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., menyerahkan Kartu ID SIMAS (Sistem Informasi Masjid) kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Huda, Ustaz M. Sohibudin, di Desa Sirnarasa, Sabtu (29/8/2026).
Penyerahan Kartu ID SIMAS tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan pendataan masjid melalui sistem informasi Kementerian Agama. Kartu ID menjadi salah satu bentuk identitas masjid yang dapat mendukung pengelolaan data dan administrasi kemasjidan secara lebih tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Reeza Aji Pangestu menyampaikan pentingnya bagi pengurus masjid untuk menjaga kelengkapan serta memperbarui data kemasjidan secara berkala. Pendataan yang baik diharapkan dapat membantu pengelolaan masjid sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembinaan dan pelayanan keagamaan.
“Pendataan masjid melalui SIMAS menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kemasjidan. Karena itu, kami berharap pengurus dapat menjaga dan memperbarui data secara berkala agar informasi masjid tetap akurat,” ujar Reeza.
Penyerahan kartu berlangsung secara langsung kepada Ustaz M. Sohibudin selaku DKM Masjid Nurul Huda dan berjalan dengan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana komunikasi dan penguatan sinergi antara penyuluh agama dengan pengurus masjid di wilayah binaannya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cikakak terus mendorong peningkatan tertib administrasi dan tata kelola masjid. Dengan data yang tertib dan akurat, masjid diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pembinaan keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







