Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Ciracap dan Desa Gunungbatu Perkuat Sinergi, Pastikan Persyaratan Nikah Dipahami Masyarakat

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
24/08/2026
in Bimas Islam
KUA Ciracap dan Desa Gunungbatu Perkuat Sinergi, Pastikan Persyaratan Nikah Dipahami Masyarakat

Ciracap (KEMENAG)

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, A. Arpani, S.H., melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Gunungbatu, Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut membahas persyaratan administrasi pernikahan sekaligus memperkuat koordinasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, A. Arpani menyampaikan sejumlah ketentuan terkait pelayanan pernikahan, termasuk persyaratan administrasi dan batas usia calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi sejak tingkat desa dinilai penting agar masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sebelum melakukan pendaftaran di KUA.

Menurut A. Arpani, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan KUA dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai prosedur pernikahan.

“Dengan komunikasi yang baik antara desa dan KUA, masyarakat tidak perlu bingung ketika akan mengurus pernikahan. Persyaratan bisa dipersiapkan lebih awal sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih tertib,” ungkapnya.

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa pelayanan pernikahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang membutuhkan kejelasan informasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat yang akan menikah merasa dilayani dan didampingi, bukan sekadar datang untuk mengurus administrasi. Karena itu, sinergi KUA dengan pemerintah desa sangat penting agar setiap calon pengantin memperoleh informasi yang benar dan dapat mempersiapkan pernikahannya dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai ketentuan usia dan persyaratan pernikahan perlu terus disampaikan kepada masyarakat secara tepat untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses pendaftaran.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Ciracap bersama Pemerintah Desa Gunungbatu dalam memperkuat kualitas pelayanan pernikahan. Dengan sinergi yang terjalin, proses pencatatan pernikahan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Ikuti Maulid Nasional Secara Daring, Keluarga Besar KUA Ciracap Membersamai Lantunan Selawat

Ikuti Maulid Nasional Secara Daring, Keluarga Besar KUA Ciracap Membersamai Lantunan Selawat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap mengikuti rangkaian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M...

Dari Zoom Meeting, Jajaran KUA Cisaat Ikuti Gema Maulid Nabi Tingkat Nasional

Dari Zoom Meeting, Jajaran KUA Cisaat Ikuti Gema Maulid Nabi Tingkat Nasional

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat mengikuti kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M tingkat...

KUA Ciracap Layani Konsultasi Syariah tentang Hukum Waris Islam

KUA Ciracap Layani Konsultasi Syariah tentang Hukum Waris Islam

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melayani konsultasi syariah kepada masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan mengenai hukum waris...

Kepala KUA Lengkong Layani Pernikahan, Bekali Pengantin untuk Menjaga Keutuhan Rumah Tangga

Kepala KUA Lengkong Layani Pernikahan, Bekali Pengantin untuk Menjaga Keutuhan Rumah Tangga

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong, Apip Radiana, memberikan pelayanan pernikahan sekaligus pembekalan kepada pasangan pengantin di...

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Ikrar Wakaf di KUA Parungkuda, Tanah 14.692 M² Diperuntukkan bagi Sarana Ibadah dan Pendidikan

Ikrar Wakaf di KUA Parungkuda, Tanah 14.692 M² Diperuntukkan bagi Sarana Ibadah dan Pendidikan

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist