Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, S.Ag., menjadi fasilitator pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang diselenggarakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Cibadak, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperlukan untuk membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan sakinah. Melalui pembekalan ini, pasangan calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Hj. Eneng Nurhayati memberikan materi mengenai pentingnya membangun pondasi perkawinan yang kokoh dengan dilandasi niat ibadah, komitmen, serta tanggung jawab bersama. Ia juga mengulas dinamika kehidupan keluarga, pentingnya komunikasi yang efektif antara suami dan istri, pengelolaan konflik secara bijaksana, hingga pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pasangan sesuai tuntunan syariat Islam.
Selain itu, peserta mendapatkan pembekalan tentang pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, serta pentingnya mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia melalui pola asuh yang tepat. Seluruh materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga.
Hj. Eneng Nurhayati berharap Bimbingan Perkawinan tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan administrasi sebelum menikah, tetapi benar-benar menjadi bekal berharga bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cibadak terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bimbingan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







