Caringin (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Caringin melalui para Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi siswa-siswi MA Al-Badriyah, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter remaja sekaligus penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan di era modern.
Kegiatan BRUS dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Caringin, yaitu H. Jijib B. Nasrullah, M.Kom.I., Tuti Sri Astuti, S.Ag., Rima Rizqiah, S.Sy., M.Pd. selaku instruktur BRUS, Ummu Kultsum, S.H., S.Pd.I., Ade Abdul Muiz, S.Sos.I., Trie Suci Ramadhani, S.H., Asep Najmudin, S.Pd.I., dan Ridwanulloh, S.H. Masing-masing penyuluh menjalankan peran sesuai pembagian tugas, mulai dari pembawa acara, narasumber, refleksi, dokumentasi, hingga pendampingan peserta, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan efektif.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi mengenai pembentukan akhlak mulia, penguatan nilai-nilai keagamaan, pergaulan yang sehat, pencegahan perilaku menyimpang, serta pentingnya mempersiapkan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri. Penyampaian materi dilakukan melalui ceramah, diskusi, tanya jawab, refleksi, dan pemberian motivasi sehingga peserta mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kepala KUA Kecamatan Caringin, Drs. Encep Abdillah Sabilal Rasyad, menyampaikan bahwa Bimbingan Remaja Usia Sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki ketahanan moral dan spiritual.
“Remaja merupakan aset bangsa yang harus dibekali dengan ilmu, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Melalui BRUS, kami berharap para siswa mampu mengambil keputusan secara bijaksana, menjauhi perilaku negatif, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi ikhtiar bersama dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BRUS juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, termasuk pernikahan usia anak yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti putus sekolah, ketidaksiapan membangun rumah tangga, hingga meningkatnya risiko perceraian pada usia muda.
Melalui pelaksanaan BRUS ini, KUA Kecamatan Caringin menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan keagamaan yang menyentuh generasi muda melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif. Diharapkan para peserta mampu menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa.
Kontributor: KUA Caringin
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







