Lengkong (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong kembali memberikan pelayanan di bidang perwakafan dengan memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf sebidang tanah seluas kurang lebih 5.567 meter persegi yang berlokasi di Blok Cempaka. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) di Komplek YASPI Arrasyid dan berlangsung dengan khidmat.
Akta Ikrar Wakaf dilaksanakan dari wakif, Rima Yuliarty, kepada nazir, H. Ridwan Arrasyid. Prosesi tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Lengkong, H. Apip Radiana, S.Pd.I., petugas layanan zakat dan wakaf Asep Effendi, S.Th.I., serta disaksikan oleh H. Muslihin dan Faris Fauzy. Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf menjadi penegasan sahnya penyerahan harta wakaf sesuai dengan ketentuan syariat dan administrasi yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Lengkong, H. Apip Radiana, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pendampingan pelaksanaan ikrar wakaf merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi terhadap aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
“Melalui pelayanan wakaf yang tertib administrasi, kami berharap aset wakaf dapat terjaga kebermanfaatannya serta dikelola secara profesional sesuai amanah wakif. Semoga wakaf ini menjadi amal jariah yang pahalanya terus mengalir dan memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi pengembangan pendidikan Islam,” ujarnya.
Nazir wakaf, H. Ridwan Arrasyid, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh wakif kepada YASPI Arrasyid.
“Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami menerima amanah untuk mengelola lahan wakaf ini. Insyaallah amanah tersebut akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya demi mendukung pengembangan YASPI Arrasyid. Semoga niat mulia wakif menjadi amal jariah yang terus mengalir dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, wakif, Rima Yuliarty, berharap tanah yang diwakafkan dapat menjadi sarana kemaslahatan yang memberikan manfaat berkelanjutan.
“Saya berharap lahan wakaf ini menjadi ladang kebaikan sepanjang masa, menjadi tempat yang diberkahi bagi berkembangnya ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pembinaan generasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.
Prosesi pembacaan ikrar dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Wakaf tersebut diharapkan menjadi aset produktif yang mampu mendukung pengembangan YASPI Arrasyid sekaligus memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan pendidikan dan pemberdayaan umat.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







