Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan melaksanakan verifikasi perpanjangan izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) se-Kecamatan Cicantayan pada 28–30 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi sekaligus memastikan legalitas penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam di wilayah Kecamatan Cicantayan.
Proses verifikasi dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi, validasi data kelembagaan, serta penyesuaian dokumen persyaratan perpanjangan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memastikan kelengkapan dokumen, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola MDTU dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
Kepala KUA Kecamatan Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa legalitas operasional menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan akuntabel.
“Verifikasi perpanjangan izin operasional bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi merupakan bagian dari pembinaan kelembagaan agar setiap MDTU memiliki legalitas yang jelas, data yang valid, serta tata kelola yang semakin baik. Dengan demikian, lembaga pendidikan keagamaan dapat memberikan layanan pendidikan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan verifikasi, tim juga memberikan pendampingan kepada para pengelola MDTU mengenai penyempurnaan dokumen administrasi, pembaruan data kelembagaan, serta pemenuhan persyaratan yang masih perlu dilengkapi. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola terhadap pentingnya administrasi yang tertib sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cicantayan berharap seluruh MDTU di wilayahnya dapat memenuhi persyaratan perpanjangan izin operasional sesuai regulasi yang berlaku. Legalitas yang tertib diharapkan semakin memperkuat peran MDTU dalam memberikan layanan pendidikan keagamaan yang bermutu, sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Kegiatan verifikasi ini menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Cicantayan dalam menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berdampak melalui penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







