Sukalarang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Sukalarang, Rabu (24/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, KUA Sukalarang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah daerah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Rakor dipimpin langsung oleh Camat Sukalarang, Hj. Ratu Badrijawati, S.I.P., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa, dan perwakilan instansi lintas sektor di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Dalam arahannya, Camat Sukalarang menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang efektif antarinstansi dalam menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan KUA Sukalarang menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai program pelayanan dan pembinaan masyarakat.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis di lapangan. KUA tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, solutif, dan berdampak,” ujar perwakilan KUA Sukalarang.
Kepala KUA Sukalarang, H. Jamaludin, S.Ag., menyampaikan bahwa forum koordinasi lintas sektor merupakan wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami dapat menyelaraskan program dan langkah bersama dengan pemerintah kecamatan serta berbagai unsur terkait. KUA siap mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam pembinaan keluarga sakinah, penguatan moderasi beragama, pencegahan pernikahan usia anak, dan berbagai program sosial keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, sinergi yang baik antarinstansi akan semakin memperkuat efektivitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Beberapa agenda strategis yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, upaya pencegahan pernikahan usia anak, percepatan penurunan stunting, serta penguatan program-program keagamaan dan sosial di tingkat kecamatan.
Selain itu, peserta rapat juga membahas berbagai isu strategis kemasyarakatan serta langkah-langkah koordinatif dalam penyelesaiannya. KUA Sukalarang turut menyatakan dukungannya terhadap program pembinaan keluarga sakinah, moderasi beragama, pembinaan majelis taklim, serta kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Melalui Rakor Lintas Sektor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, meningkatkan kualitas kehidupan sosial-keagamaan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kecamatan Sukalarang yang harmonis dan berkelanjutan.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







