Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak melaksanakan pendampingan kepada pengelola Pondok Pesantren Raudzotul Aulad di Desa Cirendang dalam rangka proses pendataan pesantren, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Cikakak dalam mendukung tertib administrasi dan penguatan kelembagaan pesantren di wilayah binaannya.
Pendampingan dilakukan secara langsung dengan memberikan arahan terkait kelengkapan administrasi, verifikasi dokumen, serta berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses pendataan pesantren. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan data yang diajukan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pendampingan teknis, penyuluh juga berdialog dengan pengelola pesantren mengenai pentingnya pendataan sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan eksistensi lembaga pendidikan keagamaan. Data yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat mendukung berbagai program pembinaan, pengembangan, serta pemberdayaan pesantren di masa mendatang.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, menyampaikan bahwa pendataan pesantren merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik sekaligus memudahkan proses pembinaan dan pengembangan pesantren oleh Kementerian Agama.
“Pesantren memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki pemahaman keagamaan yang kuat. Oleh karena itu, pendataan yang akurat menjadi kebutuhan penting agar keberadaan pesantren dapat terpetakan dengan baik dan memperoleh dukungan pembinaan yang sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan penyuluh agama dalam proses pendampingan merupakan bagian dari komitmen KUA untuk hadir memberikan layanan dan solusi bagi lembaga-lembaga keagamaan di masyarakat.
“Kami berharap proses pendataan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi Pondok Pesantren Raudzotul Aulad. Dengan administrasi yang tertib dan data yang valid, pesantren akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Pengelola Pondok Pesantren Raudzotul Aulad menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut. Kehadiran penyuluh dinilai sangat membantu dalam memahami prosedur administrasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan dalam proses pendataan.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cikakak terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada lembaga pendidikan Islam. Diharapkan proses pendataan Pondok Pesantren Raudzotul Aulad dapat terselesaikan dengan baik sehingga mendukung pengembangan pesantren dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Desa Cirendang.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







