Cibadak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak membuka layanan konsultasi intensif terkait pembuatan rekomendasi Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di KUA Cibadak ini ditujukan pula bagi seluruh pengelola LPQ se-Kecamatan Cibadak yang sedang mengajukan perpanjangan izin operasional lembaga mereka.
Langkah proaktif ini diambil untuk membantu para pengelola lembaga pendidikan dalam melengkapi berkas administrasi dan memahami prosedur terbaru, sehingga proses pembaruan legalitas lembaga dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Kepala KUA Kecamatan Cibadak, H. E. Setiawan, menegaskan bahwa rekomendasi dari KUA merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses penerbitan maupun perpanjangan IJOP oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar tidak ada lembaga pendidikan Al-Qur’an di wilayahnya yang terkendala masalah legalitas.
“LPQ memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter dan akhlak generasi muda di Cibadak. Keberadaan IJOP yang aktif dan valid bukan sekadar formalitas kertas, melainkan payung hukum yang melindungi lembaga sekaligus menjadi bukti bahwa tata kelola pendidikan di dalamnya diakui oleh negara,” ujar H. E. Setiawan di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, melalui layanan konsultasi tatap muka ini, petugas KUA dapat memeriksa langsung draf dokumen yang dibawa oleh para pengelola, mulai dari kesesuaian kurikulum, sarana prasarana, hingga validitas data ustaz/ustazah yang mengajar.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di KUA Cibadak ini cepat, tepat, dan transparan. Jika ada berkas yang kurang atau membingungkan, hari ini langsung kita bedah bersama dan dicarikan solusinya. Kami berharap seluruh LPQ di Cibadak segera memperbarui izinnya demi kenyamanan proses belajar mengajar umat,” pungkasnya.
Layanan konsultasi ini disambut baik oleh pengurus lembaga yang datang. Melalui kegiatan ini, KUA Cibadak berharap kualitas tertib administrasi lembaga keagamaan di tingkat kecamatan semakin meningkat, sejalan dengan program penguatan mutu pendidikan keagamaan Islam yang diusung oleh Kementerian Agama.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







