Bojonggenteng (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng terus mendorong penguatan kelembagaan keagamaan melalui kegiatan sosialisasi sertifikasi Majelis Taklim yang dilaksanakan di Majelis Taklim Baitul Ikhwan, Kampung Bojonggenteng, Desa Bojonggenteng, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota majelis taklim sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta legalitas lembaga keagamaan di masyarakat.
Sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bojonggenteng dengan materi mengenai pentingnya kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim. Selain sebagai bentuk pengakuan administratif, sertifikasi juga menjadi instrumen pendukung dalam penguatan tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan program pembinaan keagamaan yang lebih terarah.
Dalam pemaparannya, penyuluh menjelaskan prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga manfaat yang diperoleh setelah Majelis Taklim terdaftar secara resmi. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait proses pengajuan sertifikasi.
Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng, Asep Irwan Iskandar, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa Majelis Taklim merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam pembinaan umat, sehingga keberadaannya perlu didukung dengan legalitas dan administrasi yang tertib.
“Majelis Taklim memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama di tengah masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong agar setiap Majelis Taklim memiliki legalitas yang jelas melalui Surat Keterangan Terdaftar. Dengan administrasi yang tertib, pembinaan dan pengembangan program keagamaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Asep, sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pendataan dan penguatan kelembagaan keagamaan yang dilakukan Kementerian Agama. Hal tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan yang tepat sasaran serta meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KUA Kecamatan Bojonggenteng berharap semakin banyak Majelis Taklim yang melengkapi administrasi dan mendaftarkan kelembagaannya secara resmi. Dengan demikian, keberadaan Majelis Taklim dapat semakin kuat, baik dari sisi legalitas maupun kontribusinya dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat, harmonis, dan berdaya di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Bojonggenteng
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







