Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Cireunghas Serahkan SKT Majelis Taklim kepada Tiga Pengurus di Wilayah Kecamatan Cireunghas

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
29/04/2026
in Bimas Islam
KUA Cireunghas Serahkan SKT Majelis Taklim kepada Tiga Pengurus di Wilayah Kecamatan Cireunghas

Cireunghas (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cireunghas menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada tiga pengurus majelis taklim di wilayah Kecamatan Cireunghas pada Rabu, 29 April 2026. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi serta penguatan legalitas kelembagaan majelis taklim di bawah binaan Kementerian Agama.

Adapun tiga majelis taklim yang menerima SKT tersebut yakni Majelis Taklim Al Azhar Muslimat, Majelis Taklim Al Azhar, dan Majelis Taklim Al Azhar 1 yang seluruhnya beralamat di Kampung Rawa Belut RT 09 RW 06, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

SKT yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 ini diberikan setelah melalui proses pendataan dan verifikasi, serta didaftarkan secara resmi melalui aplikasi SIMPENAIS (Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

Adapun rincian ketiga majelis taklim tersebut yakni:

Majelis Taklim Al Azhar Muslimat dengan Ketua Ustadzah Elah Ruhaelah, Nomor SKT MT025033202352026019;

Majelis Taklim Al Azhar dengan Ketua Rahmat Sasmita, Nomor SKT MT025033202352026020;

Majelis Taklim Al Azhar 1 dengan Ketua Agus Hoerudin, Nomor SKT MT025033202352026018.

Ketiga majelis taklim tersebut diketahui telah berdiri sejak tahun 1997 dan hingga kini masih aktif melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan di masyarakat.

Operator SIMPENAIS KUA Cireunghas, Muhamad Husen, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIMPENAIS sebagai bentuk digitalisasi layanan Kementerian Agama. “Melalui pendataan ini, majelis taklim memiliki legalitas yang jelas serta dapat terdata secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cireunghas, H. Muslihin, M.Si., menyampaikan bahwa penerbitan SKT ini menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi majelis taklim sebagai lembaga pendidikan nonformal di tengah masyarakat.

“Dengan adanya SKT, majelis taklim memiliki pengakuan resmi dari pemerintah sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan peran pembinaan umat. Kami berharap majelis taklim yang telah terdaftar ini terus meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa SKT tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku apabila masa berlaku telah berakhir.

Melalui kegiatan ini, KUA Cireunghas berkomitmen untuk terus mendorong pendataan dan legalisasi majelis taklim lainnya agar tercipta tata kelola kelembagaan yang tertib, akuntabel, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan kehidupan beragama di Kabupaten Sukabumi.

Kontributor: KUA Cireunghas

Editor: Dindin M

Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

MTs Negeri 4 Sukabumi Diseminasikan Kurikulum Berbasis Cinta, Wujudkan Pembelajaran Humanis dan Bermakna

MTs Negeri 4 Sukabumi Diseminasikan Kurikulum Berbasis Cinta, Wujudkan Pembelajaran Humanis dan Bermakna

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Waluran (KEMENAG) MTs Negeri 4 Sukabumi menggelar kegiatan Diseminasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada Rabu (3/6/2026) yang diikuti oleh seluruh...

Lima Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimwin di KUA Kebonpedes sebagai Bekal Membangun Keluarga Berkualitas

Lima Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimwin di KUA Kebonpedes sebagai Bekal Membangun Keluarga Berkualitas

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Kebonpedes (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebonpedes menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi lima pasang calon pengantin pada Rabu, 3...

Seleksi PMBM Gelombang II, MAN 2 Sukabumi Jaring Calon Murid Unggul dan Berkarakter

Seleksi PMBM Gelombang II, MAN 2 Sukabumi Jaring Calon Murid Unggul dan Berkarakter

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Palabuhanratu (KEMENAG) MAN 2 Sukabumi melaksanakan rangkaian tes Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 Gelombang II pada Rabu...

Optimalkan Layanan Keagamaan, KUA Cibadak Fasilitasi Konsultasi Perpanjangan IJOP LPQ Se-Kecamatan

Optimalkan Layanan Keagamaan, KUA Cibadak Fasilitasi Konsultasi Perpanjangan IJOP LPQ Se-Kecamatan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Cibadak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak membuka layanan konsultasi intensif terkait pembuatan rekomendasi Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan...

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Perkuat Ketahanan Keluarga, KUA Cidahu Gandeng Petugas Pengendalian Penduduk dalam Sinergi Lintas Sektoral

Perkuat Ketahanan Keluarga, KUA Cidahu Gandeng Petugas Pengendalian Penduduk dalam Sinergi Lintas Sektoral

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist