Sukaraja (KEMENAG)
Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat, KUA Kecamatan Sukaraja menggelar kegiatan The Most KUA Sukaraja dengan tema Bimbingan Keluarga Maslahat pada Kamis, 05 Maret 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di MT Baitul Taqwa yang beralamat di Nyalindung, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja.
Sebanyak 95 peserta hadir mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sukaraja bersama para Penyuluh Agama Islam KUA Sukaraja sebagai bentuk implementasi program pembinaan keluarga berbasis nilai keagamaan.
Mengangkat latar belakang 5 Pilar Pernikahan, kegiatan ini menekankan pentingnya pondasi rumah tangga yang kokoh sebagai upaya membangun keluarga yang maslahat. Kelima pilar tersebut meliputi komitmen, komunikasi, kasih sayang, tanggung jawab, serta penguatan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam pemaparannya, para peserta diajak untuk memahami bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal, tetapi merupakan amanah besar yang membutuhkan kesiapan dan kesungguhan dalam menjalaninya. Diskusi interaktif juga digelar untuk menggali pengalaman dan tantangan yang dihadapi keluarga di tengah dinamika zaman.
Kepala KUA Sukaraja, H. Wawan Wirawan, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan keluarga menjadi prioritas penting dalam program pembinaan KUA.
“Melalui Bimbingan Keluarga Maslahat ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa keluarga adalah pondasi utama masyarakat. Jika lima pilar pernikahan dijaga dengan baik, maka insyaAllah akan lahir keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga hadir untuk mendampingi dan membina keluarga agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai agama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta mampu menerapkan lima pilar pernikahan dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya keluarga yang sakinah dan maslahat.







