Ciracap (KEMENAG)
Pernikahan membutuhkan lebih dari sekadar cinta. Pengetahuan agama, kesiapan, dan tanggung jawab bersama menjadi bekal penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Hal tersebut menjadi bagian dari materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin yang dilaksanakan KUA Ciracap pada Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Upon Rusmawan, menyampaikan materi fikih praktis yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan. Materi ini membantu calon pengantin memahami ketentuan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, membahas hak dan kewajiban suami istri serta pilar-pilar keluarga sakinah. Pembekalan tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang baik, musyawarah, kesalingan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa kesiapan membangun rumah tangga perlu disertai pemahaman dan komitmen yang kuat.
“Keluarga yang harmonis tidak cukup dibangun dengan cinta, tetapi juga membutuhkan ilmu, komitmen, dan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Melalui Bimwin Mandiri, calon pengantin diharapkan memiliki bekal untuk memahami peran masing-masing, menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang sehat, serta menjalankan kehidupan berkeluarga sesuai tuntunan Islam.
KUA Ciracap terus mendukung pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari upaya menyiapkan keluarga yang kokoh. Pemahaman agama, kesalingan, dan tanggung jawab diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M.
📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







