Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Cicantayan memperkuat koordinasi dengan jajaran SPPG Sukabumi wilayah Cicantayan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Koordinasi tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, di lokasi SPPG wilayah Cicantayan.
Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., bertemu dengan Asisten Lapangan SPPG, Oktafianto Eltri Puspa Yudha. Pertemuan membahas perkembangan pendampingan pelaku usaha serta kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran sertifikat halal.
Yudi menegaskan bahwa jaminan halal perlu dipahami sebagai bagian dari perlindungan konsumen, bukan sekadar pemenuhan administrasi. “Kehalalan produk, terutama makanan dan minuman, merupakan hal penting bagi konsumen muslim. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak diperlukan agar pelaku usaha memperoleh informasi dan pendampingan yang memadai,” ujarnya.
Koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya pendekatan edukatif kepada pelaku UMKM. Melalui kerja sama dengan unsur pendamping dan tenaga lapangan, informasi mengenai prosedur sertifikasi diharapkan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sertifikasi halal dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen. Namun, pemenuhan persyaratan dan proses penerbitannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, KUA Cicantayan berupaya memperkuat kolaborasi dalam menyosialisasikan pentingnya produk halal sekaligus mendukung pelaku usaha lokal memahami proses sertifikasi.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







