Cicantayan (KEMENAG)
Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) terkait pelaksanaan program halal di lokasi SPPG Sukabumi wilayah Cicantayan, Desa Cimahi, Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pendampingan serta memastikan proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan program. Pemeriksaan mencakup dokumen administrasi dan penerapan prosedur yang berkaitan dengan jaminan produk halal.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan perhatian pada informasi bahan baku, proses produksi, serta kebersihan fasilitas usaha. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan standar halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Yudi Haryadi menegaskan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan program. “Verifikasi dan validasi menjadi bagian dari upaya memastikan proses pendampingan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap para pihak terkait terus menjaga ketertiban administrasi dan konsistensi penerapan standar halal,” ujarnya.
Penyuluh Agama Islam turut memberikan edukasi kepada pihak terkait agar jaminan halal tidak dipandang hanya sebagai penyelesaian dokumen, tetapi juga sebagai komitmen yang perlu dijaga dalam proses produksi.
Melalui kegiatan ini, KUA Cicantayan berupaya memperkuat pembinaan dan koordinasi di lapangan agar pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan standar halal. Pelaksanaan program tetap mengacu pada ketentuan serta kewenangan lembaga terkait.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







