Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, M. Asnawi, memfasilitasi rekomendasi bantuan untuk Masjid Miftahul Huda yang berlokasi di Kampung Kubangbango RT 10 RW 02, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin, 19 Oktober 2026.
Fasilitasi ini merupakan bagian dari pendampingan administrasi keagamaan bagi pengurus masjid dalam proses pengajuan bantuan. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pengurus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pendampingan administrasi merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan.
“Kami berharap fasilitasi rekomendasi ini dapat membantu pengurus masjid memenuhi kebutuhan administrasi pengajuan bantuan. Semoga prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan dapat mendukung pengembangan sarana ibadah masyarakat,” ujarnya.
Ketua DKM Masjid Miftahul Huda, Ustaz Hikmatulloh, turut berkoordinasi dalam proses fasilitasi tersebut. Koordinasi ini diharapkan membantu kelengkapan administrasi pengajuan bantuan.
Melalui peran Penyuluh Agama Islam, KUA Ciracap terus mendorong pendampingan dan koordinasi di bidang keagamaan, termasuk membantu pengurus rumah ibadah memahami proses administrasi yang diperlukan.
Adapun keputusan pemberian bantuan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan dari pihak yang berwenang.
📝 Kontributor: KUA Ciracap ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







