Bojonggenteng (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dan administrasi tanah wakaf di kantor KUA, Kamis (15/10/2026). Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai prosedur perwakafan dan pentingnya kepastian hukum atas aset wakaf.
Dalam konsultasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya kejelasan status tanah, kelengkapan dokumen administrasi, serta pelaksanaan prosedur perwakafan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., menyampaikan bahwa pemahaman mengenai administrasi wakaf perlu terus ditingkatkan agar aset yang diwakafkan dapat dikelola secara tertib dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Tanah wakaf merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan proses perwakafan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dilengkapi dokumen yang diperlukan, serta memiliki kejelasan status hukum. Kami di KUA siap memberikan informasi dan pendampingan sesuai kewenangan agar pengelolaan wakaf berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi umat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan manfaat tanah wakaf. Pemahaman terhadap prosedur yang benar juga dapat membantu masyarakat mengantisipasi kendala administrasi dan mengurangi risiko perselisihan di kemudian hari.
Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA Kecamatan Bojonggenteng berupaya memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat mengenai urusan perwakafan. Pendampingan yang tepat diharapkan membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum.
Dengan pengelolaan yang tertib dan sesuai peruntukan, tanah wakaf diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, maupun kebutuhan umat lainnya sesuai tujuan wakaf.
📝 Kontributor: KUA Bojonggenteng ✍️ Editor: Dindin M 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







