Cibitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Cibitung, Dera Erlan Swasta, S.H., mendampingi proses input pendaftaran sertifikasi halal di KUA Kecamatan Cibitung, Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi sertifikasi halal tahun 2026.
Pendampingan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha dalam mengakses layanan pendaftaran sertifikasi halal dan memahami tahapan penginputan data sesuai persyaratan yang berlaku.
Dera Erlan Swasta menyampaikan bahwa pendampingan diperlukan agar pelaku usaha memperoleh arahan dalam menjalani proses pendaftaran sertifikasi halal.
“Melalui pendampingan ini, kami berupaya membantu pelaku usaha memahami proses input pendaftaran sertifikasi halal sehingga mereka dapat mengikuti tahapan yang diperlukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Keterlibatan penyuluh agama dalam kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan KUA Kecamatan Cibitung terhadap edukasi dan fasilitasi layanan sertifikasi halal. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal.
📝 Kontributor: KUA Cibitung ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







