Gunungguruh (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungguruh terus mendorong peningkatan kualitas layanan keagamaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui pengelolaan Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama, Ade Irvan Nurjaman, S.Kom., S.H., selaku operator SIMAS.
Pada Rabu (14/10/2026), pemanfaatan SIMAS mendukung proses rekomendasi dua masjid untuk Program Bantuan Masjid Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yaitu Masjid Al-Istiqomah di Pasirmalang dan Masjid Manbaul Ulum di Kebonmanggu.
Ade Irvan Nurjaman menyampaikan bahwa pengelolaan data masjid melalui sistem digital menjadi salah satu upaya mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui SIMAS, kami berupaya membantu memastikan data masjid tercatat dengan baik sehingga proses administrasi dan pelayanan terkait kemasjidan dapat berjalan lebih tertib,” ujarnya.
Pemanfaatan SIMAS diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi masjid yang lebih teratur serta memperkuat koordinasi antara KUA, Kementerian Agama, dan pengurus masjid. Data yang dikelola dengan baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses administrasi program bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui digitalisasi layanan kemasjidan, KUA Kecamatan Gunungguruh yang dipimpin H. Munawar Solihin, S.Ag., terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan umat.
📝 Kontributor: KUA Gunungguruh
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







