Cidadap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidadap melakukan pembenahan arsip berkas pernikahan pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pengelola Layanan Operasional (PLO), Ruhiyat, bersama Kepala KUA Cidadap, Aman Rahmanurdin.
Pembenahan arsip dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan memudahkan penataan dokumen layanan pernikahan. Pengelolaan arsip yang teratur dapat membantu petugas ketika membutuhkan kembali dokumen untuk keperluan pelayanan maupun penelusuran administrasi.
Kepala KUA Cidadap, Aman Rahmanurdin, menyampaikan, “Arsip berkas pernikahan merupakan bagian penting dari administrasi layanan KUA sehingga perlu ditata dan dikelola dengan baik. Kami berharap pembenahan ini dapat mendukung ketertiban dokumen, memudahkan pencarian arsip saat diperlukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Penataan arsip juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang teliti, tertib, dan bertanggung jawab. Pengelolaan dokumen yang baik perlu disertai perhatian terhadap keamanan serta kerahasiaan data masyarakat.
Melalui pembenahan arsip secara berkelanjutan, KUA Cidadap berupaya memperkuat tata kelola administrasi dan menghadirkan layanan publik Kementerian Agama yang lebih tertib serta dapat diandalkan.
📝 Kontributor: KUA Cidadap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







