Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melakukan koordinasi rencana kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMK Eka Nusa Putra, Kampung Jaha RT 01/RW 01, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Selasa (13/10/2026).
Koordinasi dilakukan oleh Muhamad Asnawi, Slamet Rusyadi, dan A. Arpani serta diterima langsung oleh Kepala SMK Eka Nusa Putra, Darul, S.Kom. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara KUA dan pihak sekolah dalam mempersiapkan pembinaan bagi peserta didik.
BRUS direncanakan sebagai sarana edukasi bagi remaja untuk mengenali potensi diri, membentuk karakter, merencanakan masa depan, serta memahami tanggung jawab dalam mengambil keputusan. Salah satu fokus yang direncanakan ialah edukasi pencegahan pernikahan dini melalui pemahaman mengenai kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan, “Pencegahan pernikahan dini perlu dilakukan melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Remaja perlu memahami pentingnya menyelesaikan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.”
Melalui BRUS, para siswa diharapkan dapat mengenali potensi diri, memahami konsekuensi pernikahan pada usia anak, serta mengambil keputusan dengan mempertimbangkan pendidikan dan masa depan mereka.
Koordinasi dengan pihak sekolah menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan yang akan ditindaklanjuti bersama. Melalui kolaborasi ini, KUA Ciracap berupaya memperluas pembinaan bagi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan memiliki perencanaan masa depan yang baik.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







