Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Setjen

Pegawai Kemenag Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengisian COI Bersama melalui Aplikasi SIAPI

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
in Setjen
Pegawai Kemenag Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengisian COI Bersama melalui Aplikasi SIAPI

Lembursitu (KEMENAG)

Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengisian Conflict of Interest (COI) atau konflik kepentingan secara bersama melalui aplikasi SIAPI Kementerian Agama di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pegawai mengenai pengelolaan konflik kepentingan dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Pengisian COI dilakukan sebagai tindak lanjut penguatan tata kelola dan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Agama. Melalui aplikasi tersebut, pegawai diminta mengisi informasi terkait potensi konflik kepentingan secara jujur dan sesuai kondisi masing-masing agar dapat dikelola berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pranata Komputer Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dikki Fadillah, memberikan pendampingan teknis dalam proses pengisian. Pendampingan ini membantu pegawai memahami tahapan penggunaan aplikasi, memasukkan informasi yang diperlukan, serta memeriksa kembali data sebelum menyelesaikan pengisian.

Dalam pelaksanaannya, proses pengisian masih menghadapi kendala teknis pada akses aplikasi atau respons server. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengisian belum dapat diselesaikan oleh seluruh pegawai pada saat kegiatan berlangsung. Karena itu, pegawai yang belum menyelesaikan pengisian perlu melanjutkannya setelah akses aplikasi kembali mendukung proses tersebut.

Dikki Fadillah menyampaikan bahwa pengisian COI perlu dilakukan dengan cermat dan sesuai kondisi masing-masing pegawai. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh tahapan pengisian diselesaikan sesuai petunjuk yang berlaku.

Konflik kepentingan perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan pelayanan publik. Dengan mengungkapkan potensi konflik kepentingan secara tepat, pegawai diharapkan dapat menjaga profesionalitas dan mengutamakan kepentingan organisasi serta masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehubungan dengan adanya kendala teknis yang memengaruhi proses pengisian, pegawai yang belum menyelesaikan pengisian COI diminta mengikuti pengumuman jadwal lanjutan. Berdasarkan informasi teknis yang disampaikan, satuan kerja pada sesi pertama yang belum berhasil menyelesaikan pengisian hingga pukul 12.00 WIB dapat melanjutkan setelah pukul 16.30 WIB, sedangkan mulai pukul 13.00 WIB akses pengisian diperuntukkan bagi satuan kerja pada sesi kedua. Pegawai diharapkan mengikuti jadwal tersebut agar proses pengisian melalui aplikasi SIAPI dapat diselesaikan dengan tertib.

Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KKG MIN 5 Sukabumi Gelar Workshop Penyusunan Soal Sumatif Akhir Semester

KKG MIN 5 Sukabumi Gelar Workshop Penyusunan Soal Sumatif Akhir Semester

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Cicantayan (KEMENAG) Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN 5 Sukabumi menggelar workshop penyusunan soal Sumatif Akhir Semester (SAS) 1 tingkat kecamatan...

Kepala KUA Nyalindung Perkuat Pemahaman Tupoksi dan Persiapan Pengisian COI

Kepala KUA Nyalindung Perkuat Pemahaman Tupoksi dan Persiapan Pengisian COI

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Nyalindung (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nyalindung, H. A. Ridwan, S.Ag., memimpin pembinaan pegawai yang dilaksanakan di Aula...

Pegawai Kemenag Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengisian COI Bersama melalui Aplikasi SIAPI

Pegawai Kemenag Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengisian COI Bersama melalui Aplikasi SIAPI

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Lembursitu (KEMENAG) Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengisian Conflict of Interest (COI) atau konflik kepentingan secara bersama melalui...

KUA Parakansalak Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Keagamaan melalui Pembinaan Pegawai

KUA Parakansalak Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Keagamaan melalui Pembinaan Pegawai

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Parakansalak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parakansalak melaksanakan pembinaan pegawai sebagai upaya memperkuat koordinasi internal, meningkatkan tata kelola administrasi,...

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Kepala KUA Nyalindung Perkuat Pemahaman Tupoksi dan Persiapan Pengisian COI

Kepala KUA Nyalindung Perkuat Pemahaman Tupoksi dan Persiapan Pengisian COI

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist