Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Kepala KUA Jampangtengah Pimpin Rapat Peningkatan Pelayanan dan Pengisian COI melalui SIAPI

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
in Bimas Islam
Kepala KUA Jampangtengah Pimpin Rapat Peningkatan Pelayanan dan Pengisian COI melalui SIAPI

Jampangtengah (KEMENAG)

KUA Kecamatan Jampangtengah melaksanakan rapat internal mengenai tindak lanjut peningkatan pelayanan pegawai dan penyelarasan Conflict of Interest (COI) atau konflik kepentingan, Kamis (8/10/2026). Rapat yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Jampangtengah, Ari Rijaluddin Saleh, tersebut juga membahas pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI) Kementerian Agama.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pegawai mengenai pelayanan publik yang profesional, objektif, transparan, dan berintegritas. Pengelolaan COI mengacu pada pedoman Kementerian Agama, termasuk Keputusan Menteri Agama Nomor 603 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan pada Kementerian Agama.

Dalam rapat tersebut, pegawai diingatkan mengenai pentingnya memahami dan mengungkapkan kepentingan pribadi yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas. Potensi konflik kepentingan dapat berkaitan dengan hubungan keluarga atau kerabat, kepentingan bisnis dan keuangan, afiliasi, maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Selain penyelarasan pemahaman, rapat membahas pengisian COI melalui SIAPI. Secara umum, pengguna perlu masuk menggunakan akun masing-masing, memastikan data identitas dan jabatan sesuai, kemudian membuka menu konflik kepentingan untuk mengisi daftar kepentingan pribadi yang bersifat potensial. Pengguna melengkapi data sesuai kondisi sebenarnya, memeriksa kembali isian, lalu mengirimkannya melalui sistem. Apabila terdapat konflik kepentingan aktual, deklarasi dilakukan melalui menu yang sesuai dengan kondisi tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Jampangtengah, Ari Rijaluddin Saleh, menegaskan pentingnya kesungguhan pegawai dalam melaksanakan pengisian COI serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pengisian COI bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi sarana bagi setiap pegawai untuk mengenali dan mengungkapkan potensi konflik kepentingan secara jujur. Dengan pemahaman yang baik dan komitmen bersama, kita dapat menjaga profesionalitas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pelaksanaan tugas tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Ari Rijaluddin Saleh.

Pengisian COI melalui SIAPI perlu dilakukan secara benar, jujur, dan sesuai keadaan masing-masing pegawai. Data yang disampaikan menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan konflik kepentingan, termasuk penelaahan oleh atasan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat internal ini, KUA Kecamatan Jampangtengah berupaya menyelaraskan pemahaman pegawai mengenai peningkatan pelayanan dan pengelolaan konflik kepentingan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mendukung pelayanan keagamaan yang tertib, adil, dan akuntabel.

Kontributor: KUA Jampangtengah
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KUA Parakansalak Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Keagamaan melalui Pembinaan Pegawai

KUA Parakansalak Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Keagamaan melalui Pembinaan Pegawai

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Parakansalak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parakansalak melaksanakan pembinaan pegawai sebagai upaya memperkuat koordinasi internal, meningkatkan tata kelola administrasi,...

Kepala KUA Jampangtengah Pimpin Rapat Peningkatan Pelayanan dan Pengisian COI melalui SIAPI

Kepala KUA Jampangtengah Pimpin Rapat Peningkatan Pelayanan dan Pengisian COI melalui SIAPI

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Jampangtengah (KEMENAG) KUA Kecamatan Jampangtengah melaksanakan rapat internal mengenai tindak lanjut peningkatan pelayanan pegawai dan penyelarasan Conflict of Interest (COI)...

Pengadministrasi Perkantoran KUA Cikidang Berikan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat

Pengadministrasi Perkantoran KUA Cikidang Berikan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Cikidang (KEMENAG) Pengadministrasi Perkantoran KUA Kecamatan Cikidang, Yandi Sopiansyah, melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

KUA Cikidang Perkuat Ketertiban Administrasi melalui Verifikasi Data Calon Pengantin

KUA Cikidang Perkuat Ketertiban Administrasi melalui Verifikasi Data Calon Pengantin

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/10/2026
0

Cikidang (KEMENAG) KUA Kecamatan Cikidang melaksanakan konsultasi dan verifikasi data calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Kamis...

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Parakansalak Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Keagamaan melalui Pembinaan Pegawai

KUA Parakansalak Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Keagamaan melalui Pembinaan Pegawai

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist