Kabandungan (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Kabandungan, Rahmat Hidayat, melaksanakan verifikasi data calon pengantin di Balai Nikah KUA Kabandungan, Kamis (8/10/2026).
Verifikasi tersebut menjadi salah satu tahapan pelayanan sebelum proses pencatatan pernikahan dilakukan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data calon pengantin dengan dokumen administrasi yang telah disampaikan.
Dalam proses tersebut, penghulu melakukan pengecekan terhadap identitas dan kelengkapan data calon pengantin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi pernikahan. Data yang sesuai menjadi dasar penting dalam mendukung kelancaran tahapan pelayanan berikutnya.
Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa verifikasi data perlu dilakukan secara cermat agar informasi yang tercatat sesuai dengan dokumen dan keterangan calon pengantin.
“Verifikasi data merupakan bagian penting dalam pelayanan pernikahan. Kami memastikan data calon pengantin sesuai dengan dokumen yang disampaikan agar proses pencatatan dapat berjalan secara tertib dan akurat,” ujar Rahmat Hidayat.
Pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya KUA Kabandungan memberikan layanan pernikahan yang tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemeriksaan sejak tahap awal, calon pengantin memperoleh kepastian mengenai data yang akan digunakan dalam proses pencatatan pernikahan.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







