Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap memperkuat pendampingan administrasi peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (7/10/2026). Kegiatan dilakukan melalui pencermatan dan pencocokan data peserta Bimwin dengan data pendaftaran nikah.
Pendampingan melibatkan Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, Upon Rusmawan, dan Gilang Kurnia. Ketiganya membantu proses pengecekan sekaligus memberikan arahan kepada peserta apabila terdapat informasi yang perlu dikonfirmasi atau dilengkapi.
Pencocokan dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas calon pengantin antara administrasi Bimwin dan data pendaftaran nikah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketepatan administrasi dalam proses pelayanan kepada calon pengantin.
Dalam pelaksanaannya, para penyuluh berkoordinasi dengan petugas administrasi KUA untuk mencermati kelengkapan dan kesesuaian informasi. Apabila terdapat perbedaan atau kekurangan, peserta diberikan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pencermatan administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung tertib pelayanan di KUA.
“Data yang sesuai akan membantu proses layanan berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian informasi bagi calon pengantin,” ujar H. Sulaeman Jamal.
Melalui kegiatan tersebut, Penyuluh KUA Ciracap turut mendukung tertib administrasi Bimwin sekaligus membantu memastikan keselarasan informasi peserta dengan data pendaftaran nikah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pelayanan bagi calon pengantin.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







