Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026) di Aula KUA Cisaat, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut menghadirkan H. Asep Dandan Hermawan, S.Ag., M.Sos., sebagai narasumber. Bimwin diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai hakikat perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, serta kesiapan mental dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan keluarga.
Dalam pembekalan tersebut, calon pengantin mendapatkan materi mengenai persiapan membangun keluarga sakinah, pengelolaan psikologi keluarga, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta persiapan generasi berkualitas melalui upaya pencegahan stunting. Materi tersebut diberikan sebagai bekal agar calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih menyeluruh dalam membangun kehidupan rumah tangga.
H. Asep Dandan Hermawan menyampaikan bahwa pernikahan tidak cukup dipersiapkan dari sisi administrasi maupun pelaksanaan akad. Calon pengantin juga perlu mempersiapkan ilmu, mental, kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman mengenai tanggung jawab masing-masing dalam keluarga.
“Pernikahan bukan hanya tentang mempersiapkan akad dan pesta, tetapi juga mempersiapkan ilmu untuk menjalani kehidupan bersama. Calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban, mampu mengelola emosi dan keuangan keluarga, serta menjaga kesehatan agar dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar H. Asep Dandan Hermawan.
Bimwin juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh pemahaman mengenai penyelesaian persoalan rumah tangga secara bijak, pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, serta pentingnya mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan pada usia anak.
Pelaksanaan Bimwin di KUA Cisaat menjadi bagian dari upaya memberikan layanan bimbingan perkawinan yang tidak berhenti pada persiapan akad, tetapi turut membekali calon pengantin menghadapi kehidupan setelah pernikahan. Dengan pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Pernikahan bukan tentang seberapa mewah pestanya, tetapi seberapa kuat ilmunya untuk bertahan sampai Jannah,” menjadi pesan penutup bagi para calon pengantin dalam mengikuti pembekalan Bimwin.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







