Cicantayan (KEMENAG)
Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pemanfaatan teknologi dalam pembinaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cicantayan, Fitriyah Gentik Sulastri, S.H., melaksanakan penataan dan digitalisasi data 64 Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) se-Kecamatan Cicantayan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menata data lembaga pendidikan keagamaan agar terdokumentasi secara lebih sistematis. Data yang terhimpun dapat menjadi bahan pendukung dalam koordinasi, pemetaan kondisi MDTU, serta pelaksanaan pembinaan keagamaan di wilayah Kecamatan Cicantayan.
Dalam pelaksanaannya, data MDTU dihimpun dan ditata secara digital dengan memperhatikan kelengkapan serta kesesuaian informasi masing-masing lembaga. Data tersebut mencakup informasi dasar MDTU yang diperlukan sebagai bahan dokumentasi dan pemetaan lembaga pendidikan keagamaan di tingkat kecamatan.
Fitriyah Gentik Sulastri, S.H., mengatakan penataan data secara digital merupakan langkah penting untuk membangun administrasi yang lebih tertib sekaligus menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan teknologi.
“Digitalisasi data bukan hanya tentang memindahkan data dari bentuk manual ke bentuk digital, tetapi juga menjadi upaya membangun data yang tertib dan akurat sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembinaan lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Fitriyah.
Menurutnya, data yang tersusun dengan baik akan membantu proses pemantauan dan koordinasi dengan lembaga MDTU. Keberadaan data yang lebih terstruktur juga dapat menjadi bahan dalam menentukan kebutuhan pembinaan sesuai kondisi lembaga di wilayah Kecamatan Cicantayan.
Kegiatan penataan data terhadap 64 MDTU tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Penyuluh Agama Islam dalam mendukung pembinaan keagamaan di masyarakat. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu penyuluh dalam mengelola informasi secara lebih efektif dan sistematis.
Fitriyah berharap proses pendataan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga informasi mengenai MDTU di Kecamatan Cicantayan tetap tertata dan dapat diperbarui sesuai perkembangan masing-masing lembaga.
“Harapannya, data yang sudah tertata ini dapat terus diperbarui sehingga menjadi informasi yang bermanfaat untuk mendukung koordinasi dan pembinaan MDTU secara lebih terarah,” katanya.
Melalui penataan data tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cicantayan turut mendorong penguatan administrasi lembaga pendidikan keagamaan berbasis data, sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas pembinaan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







