Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semakin memperkuat peran dalam pelayanan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat H. Dadang memberikan pembinaan dalam Rapat Dinas Tetap (Radintap) bersama para Kepala KUA se-Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut H. Dadang, perkembangan program Kementerian Agama menuntut KUA untuk mampu mengawal berbagai kebutuhan masyarakat, tidak hanya dalam aspek pelayanan kepenghuluan, tetapi juga dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan.
“Kita sekarang ini dihadapkan kepada persoalan-persoalan program dan suka tidak suka kita harus bisa mengawal program ini, termasuk kita juga harus mengawal pendidikan agama dan juga pendidikan keagamaan di tempat kita masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KUA memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai program dan kebijakan di bidang keagamaan pada akhirnya membutuhkan keterlibatan KUA agar dapat diterjemahkan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
H. Dadang menyebutkan bahwa sarana pendidikan agama dan sarana keagamaan juga perlu menjadi perhatian jajaran KUA. Menurutnya, keberadaan lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, dan majelis taklim merupakan bagian dari ekosistem pelayanan keagamaan yang perlu mendapat perhatian.
“Pendis, pendidikan Islam, baik formal atau nonformal, muaranya di KUA. Diniyah, majelis taklim, muaranya di mana? Di KUA,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta agar potensi dan kompetensi pegawai KUA dapat diberdayakan secara optimal dalam mendukung pelayanan keagamaan. Setiap pegawai diharapkan mampu mengambil peran sesuai kompetensi dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan keagamaan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparatur, tetapi membutuhkan wawasan, pemahaman, keterampilan, dan kemampuan manajerial agar pelayanan dapat diberikan secara tepat dan sesuai prosedur.
“Semangatnya bahwa tugas-tugas pelayanan yang akan hadir di tengah-tengah kita bukan orang, tetapi prosedur. Maka di situlah dibutuhkan wawasan, pemahaman, seni dan ilmu, termasuk manajerial,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dadang juga mengajak jajaran KUA untuk lebih peka terhadap persoalan-persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Salah satu hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah edukasi mengenai pemulasaraan jenazah.
Ia mendorong agar KUA dapat mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pemulasaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan hingga proses pemakaman sesuai ketentuan syariat.
Menurutnya, edukasi tersebut penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga kebutuhan pelayanan keagamaan dapat dipenuhi secara mandiri dan benar ketika menghadapi kondisi tersebut.
“Apakah kita hari ini pernah berpikir pemulasaraan jenazah? Ada kepikiran supaya isu-isu seperti itu orang memberikan pemahaman kepada masyarakat cara memandikan jenazah dan pemulasaraan jenazah, aturannya begini, hukumnya begini,” tuturnya.
H. Dadang menegaskan bahwa penguatan peran KUA harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat. KUA diharapkan tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan layanan administrasi keagamaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat.
Dengan memperkuat kompetensi pegawai, mengawal pendidikan agama dan keagamaan, serta merespons kebutuhan masyarakat, KUA diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Melalui penguatan pelayanan dan pemberdayaan potensi pegawai, KUA terus didorong untuk hadir memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan program Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







