Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Dinas Tetap (Radintap) bersama para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II Km 6 No. 302 Lembursitu, Sukabumi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi, sinergitas, dan evaluasi pelaksanaan program kerja Triwulan III Tahun 2026. Radintap juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah bersama dalam pelaksanaan program dan pelayanan KUA kepada masyarakat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Maman Hidayat, M.Si., M.Ag., dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa Radintap merupakan agenda rutin yang penting untuk memperkuat koordinasi serta menjadi ruang bagi jajaran KUA untuk mendapatkan arahan dan kebijakan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Rapat Dinas tetap menjadi agenda kegiatan rutin bulanan Kantor. Kita berharap arahan, petunjuk, dan bimbingan dari Kepala Kantor tentang kebijakan yang dijalankan dapat menjadi pijakan kita untuk melangkah ke depan dan mencapai ekspektasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Menurutnya, koordinasi dan evaluasi tidak hanya diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi, tetapi juga untuk memastikan berbagai capaian positif yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan dikembangkan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk memegang prinsip al-muhafazhatu ‘ala qadimis-shalih wal-akhdzu bil-jadidil-ashlah, yakni menjaga nilai-nilai kebaikan yang telah ada sekaligus mengambil dan mengembangkan hal-hal baru yang lebih baik.
“Kita semua berkomitmen ingin menjaga dan terus memelihara segala prestasi kebaikan yang telah kita raih, dan terus berikhtiar semaksimal mungkin untuk meraih prestasi dan kebaikan-kebaikan selanjutnya,” tuturnya.
H. Maman juga menyampaikan apresiasi kepada para Kepala KUA dan seluruh jajaran yang terus berupaya menjalankan program serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sinergitas antara Kantor Kementerian Agama dengan KUA di tingkat kecamatan perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan program dapat dilaksanakan secara terarah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginformasikan bahwa setelah pelaksanaan Radintap, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan agenda dengan launching atau kick off program “SAWAHON” (Satu Pegawai Satu Pohon) di KUA Kecamatan Sukaraja sebagai bagian dari penguatan program Ekoteologi Kementerian Agama.
Kegiatan Radintap diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan, rekomendasi, serta langkah tindak lanjut yang menjadi pijakan bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Sukabumi.
Melalui koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Kemenag Kabupaten Sukabumi terus mendorong jajaran KUA agar mampu menjaga capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







