Ciracap (KEMENAG)
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., memantau pelaksanaan tugas Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Ciracap, Selasa (6/10/2026). Pemantauan dilakukan secara langsung di ruang kerja PLO sebagai bagian dari perhatian terhadap kelancaran administrasi dan layanan KUA.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA melihat proses pekerjaan yang sedang berjalan, termasuk administrasi pendaftaran nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Sejumlah tahapan diperhatikan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai alur administrasi dan kebutuhan pelayanan.
Pemantauan juga mencakup kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan calon pengantin. Pemeriksaan dilakukan secara cermat agar data dan dokumen yang tersedia dapat mendukung proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain administrasi pendaftaran nikah, Kepala KUA turut melihat pekerjaan yang berkaitan dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin serta pengelolaan dokumen layanan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keteraturan pekerjaan dan kesinambungan administrasi di lingkungan KUA.
PLO KUA Ciracap, Merina Andriani, A.Md.Kom., menyampaikan bahwa pemantauan langsung menjadi ruang untuk menyampaikan perkembangan pekerjaan sekaligus hal-hal yang masih perlu diperhatikan. “Kami menyampaikan progres pekerjaan yang sedang berjalan dan bagian yang masih perlu ditindaklanjuti. Koordinasi seperti ini membantu kami bekerja lebih terarah,” ujarnya.
Menurut H. Sulaeman Jamal, pemantauan secara langsung penting dilakukan untuk mengetahui kondisi pekerjaan sekaligus memastikan koordinasi internal berjalan dengan baik. Hal-hal yang membutuhkan perhatian dapat segera dikomunikasikan agar pelaksanaan tugas PLO tetap tertib dan mendukung kelancaran layanan KUA.
Melalui koordinasi dan pemantauan internal, KUA Ciracap terus berupaya menjaga kualitas pelaksanaan administrasi serta mendukung pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas PLO yang tertib diharapkan dapat membantu kelancaran berbagai layanan KUA, khususnya dalam administrasi pernikahan dan layanan keagamaan lainnya.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







