Sukabumi (KEMENAG)
Pengurus Kelompok Kerja Pendidikan Al-Qur’an (KKPQ) dan Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (DPD FKPQ) Kabupaten Sukabumi resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Selasa (6/1/2026), dan diikuti oleh pengurus PAUDQ, TKQ, TPQ, dan TQA se-Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai pondasi pembentukan karakter generasi Qur’ani di Kabupaten Sukabumi. Mengusung tema “Wujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarokah dengan Pondasi Generasi Qur’ani”, acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pendidikan Al-Qur’an memiliki peran strategis dalam membangun akhlak, moral, dan spiritual generasi muda.
“Lembaga pendidikan Al-Qur’an seperti PAUDQ, TKQ, TPQ, dan TQA merupakan fondasi utama dalam mencetak generasi yang berakhlakul karimah. Saya berharap pengurus KKPQ dan DPD FKPQ yang baru dilantik dapat bekerja secara sinergis, profesional, dan penuh dedikasi,” ujar H. Dadang Ramdani.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenag, pemerintah daerah, serta para pendidik Al-Qur’an dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan nonformal. Menurutnya, keberhasilan pendidikan Al-Qur’an akan berdampak langsung pada terwujudnya masyarakat yang religius, rukun, dan berdaya saing.
Pelantikan pengurus KKPQ dan DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025–2030 ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an, serta menjadi motor penggerak lahirnya generasi Qur’ani yang berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.







