Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap mendampingi peserta Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) dalam proses persiapan administrasi di KUA Ciracap, Rabu (30/9/2026). Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu peserta memahami kelengkapan dokumen dan tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti rangkaian Bimwin Catin.
Kegiatan tersebut melibatkan Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, yaitu M. Asnawi, Upon Rusnawan, Rini Riduswati, dan Gilang Kurnia. Para penyuluh memberikan pendampingan kepada peserta dalam pengecekan dan penataan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Bimwin Catin.
Pendampingan administrasi menjadi bagian dari tahapan persiapan peserta sebelum mengikuti bimbingan. Melalui komunikasi secara langsung, penyuluh membantu memberikan informasi mengenai tahapan kegiatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon pengantin.
Selain mendukung kesiapan peserta dari sisi administrasi, keterlibatan penyuluh juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas penyuluhan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Interaksi dengan calon pengantin menjadi ruang awal untuk membangun komunikasi sekaligus mengenalkan materi dan tujuan Bimwin Catin.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pendampingan pada tahap persiapan diperlukan agar peserta memahami tahapan Bimwin Catin sejak awal.
“Administrasi yang tertata membantu peserta memahami tahapan yang akan dijalani. Pada saat yang sama, penyuluh dapat membangun komunikasi sejak awal agar calon pengantin lebih siap mengikuti bimbingan,” ujarnya.
Melalui pendampingan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap turut mendukung kesiapan calon pengantin dalam mengikuti Bimwin Catin. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







