Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus memperkuat pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman dan kesiapan kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan berlangsung di KUA Ciracap, Rabu (30/9/2026).
Bimwin Catin menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memahami berbagai aspek kehidupan berkeluarga, mulai dari komunikasi antara pasangan, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan perbedaan, hingga pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam membangun rumah tangga.
Bagi KUA Ciracap, kesiapan sebelum pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga dengan kesiapan menjalani kehidupan bersama setelah pernikahan. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kader MOTEKAR (Motivator Ketahanan Keluarga), Siti Nopianti, S.Pd., yang turut memberikan perspektif mengenai ketahanan keluarga dalam pembinaan calon pengantin.
Penghulu KUA Ciracap, A. Arpani, menyampaikan bahwa calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang cukup sebelum mengambil tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
“Bimwin memberikan ruang kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri. Mereka tidak hanya memahami proses menuju pernikahan, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, menekankan pentingnya komunikasi dan saling memahami dalam membangun kehidupan rumah tangga. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu bekal penting dalam menghadapi dinamika kehidupan keluarga.
“Rumah tangga akan menghadapi berbagai dinamika. Karena itu, calon pengantin perlu belajar berkomunikasi dengan baik, saling menghargai, dan menyelesaikan perbedaan dengan cara yang bijak,” ungkapnya.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan bahwa Bimwin merupakan salah satu bentuk layanan KUA dalam memberikan pemahaman kepada calon pengantin agar lebih siap memasuki kehidupan keluarga.
“Pernikahan bukan hanya tentang akad, tetapi tentang perjalanan panjang membangun kehidupan bersama. Karena itu, pengetahuan, kesiapan, dan pemahaman agama menjadi bekal penting bagi calon pengantin,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan Bimwin Catin, KUA Ciracap terus memberikan ruang pembelajaran bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Bekal pengetahuan, komunikasi, tanggung jawab, dan pemahaman keagamaan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjalani kehidupan rumah tangga setelah pernikahan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







