Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di KUA Cisaat, Rabu (09/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari layanan pembinaan kepada calon pengantin sebagai bekal dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
Pelaksanaan Bimwin menghadirkan pemateri dari unsur pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Dalduk), penghulu, serta Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memberikan pembekalan kepada calon pengantin dari sejumlah aspek yang berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga.
Dari unsur KUA, penghulu memberikan materi yang berkaitan dengan kesiapan dan kehidupan perkawinan, sementara Penyuluh Agama Islam memberikan penguatan dari sisi keagamaan dan pembinaan keluarga. Adapun materi dari unsur Dalduk turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan dan kesiapan keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Cisaat, H. Muslihin, menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dari pelayanan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Menurutnya, calon pengantin perlu memiliki kesiapan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kesiapan mental, spiritual, komunikasi, kesehatan, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.
“Bimbingan Perkawinan menjadi bagian dari ikhtiar KUA untuk memberikan bekal kepada calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan berumah tangga. Keluarga membutuhkan kesiapan, pengetahuan, komunikasi, dan komitmen dari kedua pasangan,” ujar H. Muslihin.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti materi dan diskusi yang disampaikan oleh para narasumber. Bimwin juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum dan setelah memasuki kehidupan perkawinan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran KUA Cisaat dalam memberikan pelayanan, penyuluhan, dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Kolaborasi penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan unsur terkait diharapkan dapat memberikan pembekalan yang lebih komprehensif bagi calon pengantin.
Melalui pelaksanaan Bimwin secara berkelanjutan, KUA Cisaat berkomitmen mendukung upaya penguatan ketahanan keluarga serta mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di wilayah Kecamatan Cisaat.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







