Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H. dan Ade Ramdani, S.Pd., menyerahkan ID SIMAS kepada Ketua DKM Masjid Al-Hidayah, Desa Gandasoli, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan dan pendampingan KUA Kecamatan Cikakak dalam mendukung tertib administrasi serta pendataan masjid di wilayah binaan.
Penyerahan ID SIMAS menjadi langkah penting dalam memperkuat administrasi dan identitas Masjid Al-Hidayah dalam sistem informasi masjid. Dengan terdaftarnya masjid dalam SIMAS, data dan informasi mengenai keberadaan masjid dapat terdokumentasi secara lebih tertib sehingga mendukung proses pembinaan dan pelayanan keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua Penyuluh Agama Islam menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan masjid. Administrasi yang baik diharapkan dapat membantu pengurus DKM dalam meningkatkan kualitas pengelolaan masjid, baik dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, pelayanan kepada jamaah, maupun pengembangan kemakmuran masjid.
Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana kekeluargaan. Ketua DKM Masjid Al-Hidayah menerima ID SIMAS sebagai bagian dari identitas resmi masjid serta menyambut baik pendampingan yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cikakak terus mendorong masjid di wilayah binaan agar semakin tertib administrasi dan optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan, serta pembinaan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







