Cidahu (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu, H. Andi Rohandi, S.H.I., melaksanakan rapat pembinaan bersama jajaran pegawai KUA Cidahu, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut hasil pembinaan dan penguatan tugas dan fungsi (tusi) ASN yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama Kepala Subbagian Tata Usaha kepada jajaran KUA di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
Dalam pembinaan tersebut, H. Andi Rohandi menekankan pentingnya memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan tugas ASN tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan administratif, tetapi juga bagaimana menghadirkan pelayanan yang berkualitas, humanis, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.
Ia mengingatkan kembali pentingnya menerapkan lima budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kelima nilai tersebut perlu menjadi landasan bersama dalam membangun budaya kerja yang baik di lingkungan KUA.
Integritas menjadi dasar dalam melaksanakan pekerjaan secara jujur dan konsisten, sementara profesionalitas diwujudkan melalui pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta peningkatan kompetensi. Di sisi lain, inovasi diperlukan agar pelayanan dapat terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sedangkan tanggung jawab menjadi landasan dalam menyelesaikan setiap amanah pekerjaan secara sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan.
H. Andi Rohandi juga menekankan pentingnya keteladanan bagi ASN Kementerian Agama. Menurutnya, pegawai KUA dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan perlu menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai agama serta memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan, ia mengingatkan pegawai agar mengedepankan perpaduan antara ilmu dan seni. Ilmu diperlukan untuk memastikan setiap pelayanan memiliki dasar aturan, pengetahuan, dan prosedur yang benar. Sementara seni diperlukan dalam berkomunikasi, memahami karakter masyarakat, serta menyampaikan pelayanan dengan cara yang nyaman dan humanis.
“Bekerja dengan ilmu berarti kita memahami aturan dan tugas kita. Bekerja dengan seni berarti bagaimana ilmu tersebut kita sampaikan dan kita aplikasikan sehingga masyarakat merasa dilayani, dihargai, dan dibantu,” ujar H. Andi Rohandi.
Melalui pembinaan tersebut, seluruh pegawai KUA Cidahu diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan fungsi ASN serta mampu menerjemahkan hasil pembinaan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat pembinaan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan internal KUA Cidahu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan penerapan budaya kerja Kementerian Agama secara konsisten, KUA Cidahu berkomitmen membangun lingkungan kerja yang solid, disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Cidahu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







