Cibadak (KEMENAG)
Tim Kalibrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak melaksanakan verifikasi arah kiblat Masjid Al Ikhlas MAN 1 Sukabumi yang berlokasi di Kampung Pamuruyan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam momentum Rashdul Kiblat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat.
Proses verifikasi dilakukan dengan memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat, yakni saat posisi Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda tegak dapat dijadikan acuan untuk memastikan arah kiblat secara ilmiah dan akurat. Berdasarkan hasil pengamatan, arah kiblat Masjid Al Ikhlas MAN 1 Sukabumi dinyatakan telah sesuai.
Salah satu Tim Sosialisasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat KUA Kecamatan Cibadak, Apud Saepudin, menjelaskan bahwa momentum Rashdul Kiblat merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan pengecekan arah kiblat tanpa memerlukan peralatan yang rumit.
“Melalui fenomena Rashdul Kiblat, masyarakat dapat memastikan kembali arah kiblat masjid maupun musala dengan metode yang sederhana, mudah dilakukan, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Hasil verifikasi di Masjid Al Ikhlas MAN 1 Sukabumi menunjukkan bahwa arah kiblat telah sesuai, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah,” ujar Apud Saepudin.
Ia berharap semakin banyak masjid, musala, madrasah, dan lembaga pendidikan yang memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat untuk melakukan verifikasi arah kiblat. Menurutnya, Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat menjadi ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus memperkuat literasi masyarakat terhadap ilmu falak dan pentingnya ketepatan arah kiblat.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







