Cicurug (KEMENAG)
Semangat memberikan layanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicurug. Meski bertepatan dengan hari libur, kegiatan bimbingan dan penyuluhan (bimluh) tetap dilaksanakan di Masjid Ihwanul Muhajirin, Perum Gria Benda Asri 2, Kecamatan Cicurug, pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cicurug, Hj. Lilis Kholisoh, S.Pd., S.H., menyampaikan materi tentang zakat. Materi yang diberikan meliputi pengertian zakat, dasar hukum, ketentuan zakat, hingga pentingnya menunaikan zakat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sarana untuk memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif sehingga jamaah dapat memahami pentingnya zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, serta bagaimana pengelolaannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan zakat dalam kehidupan sehari-hari.
Hj. Lilis Kholisoh menegaskan bahwa tugas penyuluh agama tidak mengenal hari libur ketika masyarakat membutuhkan layanan pembinaan keagamaan. Menurutnya, edukasi mengenai zakat perlu terus dilakukan agar tumbuh kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban tersebut secara benar.
“Menjadi penyuluh agama adalah amanah untuk terus hadir di tengah masyarakat. Tidak ada hari libur dalam memberikan pembinaan keagamaan. Melalui bimbingan tentang zakat ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, menunaikannya sesuai syariat, dan menjadikannya sebagai sarana memperkuat kepedulian serta kesejahteraan umat,” ujar Hj. Lilis.
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang berkesinambungan, KUA Kecamatan Cicurug berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keagamaan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman umat terhadap ajaran Islam yang moderat dan membawa kemaslahatan.
Kontributor: KUA Cicurug
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







