Sukaraja (KEMENAG)
Kegiatan Syahriahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukaraja menjadi momentum untuk memperluas sosialisasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Husainiyah Selaawi, Kecamatan Sukaraja, pada Selasa (14/7/2026) ini dihadiri oleh jajaran MUI Kecamatan Sukaraja, MUI desa se-Kecamatan Sukaraja, unsur Pemerintah Kecamatan Sukaraja, pemerintah desa, para alim ulama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Materi sosialisasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja, A. Musadad, S.H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat melalui momentum Rashdul Kiblat pada 15–16 Juli 2026, sekaligus mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi dalam gerakan nasional tersebut melalui registrasi akun Indonesia Berkiblat dan pelaksanaan pengamatan arah kiblat.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai tata cara pelaksanaan Rashdul Kiblat. Keterlibatan tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu memperluas penyebarluasan informasi sehingga semakin banyak warga yang memahami pentingnya ketepatan arah kiblat.
Kepala KUA Kecamatan Sukaraja, H. Wawan Wirawan, M.Si., menyampaikan bahwa forum Syahriahan MUI merupakan media yang sangat strategis untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
“Melalui forum Syahriahan MUI, kami dapat menjangkau para ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah secara bersamaan sehingga informasi tentang Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat dapat diteruskan kepada masyarakat secara lebih luas. Kami berharap seluruh peserta menjadi pelopor dalam menyukseskan pelaksanaan Rashdul Kiblat di lingkungan masing-masing,” ujar H. Wawan Wirawan.
KUA Kecamatan Sukaraja akan terus bersinergi dengan MUI, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat dalam menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman umat mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat dan penguatan literasi ilmu falak.
Kontributor: KUA Sukaraja
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







