Surade (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Surade, M. Sadili, S.H., memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara menyalatkan jenazah di Masjid Jami Al-Amanah, Kampung Ciherang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul meninggalnya salah seorang warga bernama Umar bin Ki Anting pada malam sebelumnya. Dalam kesempatan itu, M. Sadili memberikan bimbingan mengenai tata cara salat jenazah agar masyarakat memahami pelaksanaan ibadah tersebut sesuai tuntunan agama Islam.
Dalam penyampaiannya, M. Sadili menjelaskan tujuh rukun salat jenazah, yaitu niat, berdiri bagi yang mampu, melakukan empat kali takbir, membaca Surah Al-Fatihah, membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW, mendoakan jenazah, dan mengucapkan salam.
Ia juga mengajak masyarakat mendoakan almarhum agar memperoleh husnulkhatimah. Pemahaman mengenai tata cara salat jenazah penting bagi masyarakat karena salat jenazah merupakan salah satu kewajiban kaum muslim terhadap sesama muslim yang meninggal dunia.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami rukun salat jenazah dan mampu melaksanakannya dengan benar ketika dibutuhkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam KUA Surade dalam menghadirkan bimbingan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Surade ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







