Kalapanunggal (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kalapanunggal melaksanakan kegiatan pendataan secara jemput bola Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Penyuluh Agama Islam KUA Kalapanunggal, D. Pendi Hamdani, S.Pd.I., Aziz Ismatuloh, S.Sy., dan Ojat Daryatna, S.Pd.I. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi lembaga keagamaan di wilayah binaan KUA.
Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh melakukan pendataan dan memberikan informasi terkait administrasi SKT Majelis Taklim kepada pengelola lembaga keagamaan. Layanan secara jemput bola dilakukan untuk memudahkan proses pendataan di lapangan.
Turut hadir Ketua DKM Mushola, Ust. Dirman, serta Pimpinan Majelis Taklim Al Amin, Ust. Nana. Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi antara Penyuluh KUA dengan pengelola majelis taklim terkait kelengkapan administrasi kelembagaan.
Kepala KUA Kalapanunggal, Drs. Achmad Taufik, M.Si., menyampaikan bahwa pendataan secara langsung merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi lembaga keagamaan di wilayah kerja KUA.
“Pendataan secara jemput bola diharapkan dapat memudahkan pengelola majelis taklim dalam memperoleh informasi dan memenuhi kebutuhan administrasi. Data yang tertib juga penting untuk mendukung pembinaan lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Kalapanunggal,” ujar Achmad Taufik.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kalapanunggal terus mendorong tertib administrasi majelis taklim sekaligus memperkuat komunikasi antara Penyuluh Agama Islam dan lembaga keagamaan di wilayah binaan.
Kontributor: KUA Kalapanunggal
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







