Kabandungan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kabandungan, Jamaludin, S.Pd.I., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Darussalam yang berlokasi di Kampung Ciraksamala, Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Penyerahan SKT tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi keagamaan untuk mendukung pendataan dan tertib administrasi majelis taklim di wilayah Kecamatan Kabandungan.
Jamaludin menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi penting bagi majelis taklim sebagai salah satu sarana pembinaan keagamaan masyarakat.
“Dengan adanya SKT, diharapkan administrasi majelis taklim semakin tertib sehingga kegiatan pembinaan keagamaan dapat berjalan lebih terarah. Kami juga mendorong pengurus untuk terus menghidupkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi jemaah,” ujarnya.
Ia berharap Majelis Taklim Darussalam terus berperan dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta mempererat silaturahmi di tengah masyarakat.
Melalui pelayanan administrasi dan pendampingan tersebut, KUA Kabandungan berupaya mendukung keberadaan majelis taklim sebagai ruang belajar agama dan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kabandungan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







