Cikidang (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cikidang, Wiguna Yusuf Budiman, S.H., melaksanakan pendataan Majelis Taklim Al-Falah di Kampung Ciburial RT 13 RW 05, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendataan lembaga keagamaan di wilayah kerja KUA Cikidang. Pendataan dilakukan untuk mendukung tertib administrasi serta memperoleh informasi mengenai keberadaan majelis taklim sebagai wadah pendidikan keagamaan nonformal di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, data Majelis Taklim Al-Falah dihimpun sebagai bahan pendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendataan majelis taklim penting untuk membantu memastikan keberadaan lembaga keagamaan tercatat dengan baik dan menjadi dasar pendukung pelaksanaan pembinaan di wilayah binaan,” ujar Wiguna.
Majelis taklim memiliki peran dalam membantu masyarakat memperdalam pengetahuan agama Islam, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta mempererat silaturahmi melalui kegiatan pengajian dan pembelajaran.
Melalui pendataan yang berkelanjutan, KUA Cikidang berupaya mendukung pengelolaan informasi lembaga keagamaan secara lebih tertib. Data tersebut diharapkan dapat menunjang pembinaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Desa Cijambe.
📝 Kontributor: KUA Cikidang
✍️ Editor: Dindin M.
📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







